Menindaklanjuti laporan Ketua RT 20 RW 05 Kelurahan Karangrejo kaitan ODGJ yang meresahkan warga sekitar RT 12 RW 03 dan RT 20 RW 05 Karangrejo, pada hari Rabu tanggal 8 April 2026 sekitar pukul 20.45 WIB melakukan perusakan mobil dan rumah warga (atas nama Robi) kejadian tersebut sudah beberapa kali berulang dalam 5 tahun terakhir sehingga meresahkan warga sekitar karena membahayakan warga lain disekitarnya
Pada hari Jumat tanggal 10 April 2026 jam 09.00 s.d 14.30 WIB, setelah berkordinasi dengan Camat Metro Utara, Dinsos Kota Metro, UPTD Puskesmas Karangrejo, Tim Keswa Dinkes Kota Metro, Babinkamtibmas, dan Pamong setempat di fasilitasi Tim LAZNAS DPU-DT Kota Metro selaku mitra Yayasan Srikandi Lampung Tengah, disepakati Sdr. Rendi Supandani dirawat di Yayasan Srikandi Desa Subang Jaya Kecamatan Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah.
Pada jam 14.30 WIB, pasien didampingi keluarga diantarkan ke Yayasan Srikandi dengan difasilitasi Ambulance Kecamatan Metro Utara dan diserahkan ke Ketua Yayasan an. Bapak Suyadi,S.Pdi.
Yang bersangkutan dari penelusuran NIK dan No KK orang tuanya, merupakan keluarga pra sejahtera dan sudah masuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) di desil 1 dan terdaftar sebagai KPM PKH dan sembako