Rapat Koordinasi dalam rangka Fasilitasi Intervensi Sumberdaya Pembangunan Desa di lingkungan Kelurahan Bersih Narkoba di Kota Metro Tahun 2025 di BNN Kota Metro, Kamis 24 April 2025 Pukul 08.00 WIB.
Rapat ini di hadiri oleh :
- Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro
- Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Metro
- Lurah Karangrejo
- LPM Kelurahan Karangrejo (Bpk. Sujarwo)
- Ketua RW 04 Kelurahan Karangrejo (Bpk. Dedi Darmaji)
- Ketua RW 08 Kelurahan Karangrejo (Bpk. Toni Koeswoyo)
- Ketua RW 03 Kelurahan Karangrejo (Bpk. Kusnandar)
- Ketua Tim Kerja P2M BNN Kota Metro
- Ketua Tim Kerja Rehabilitasi BNN Kota Metro
- Ketua Tim Kerja Pemberantasan BNN Kota Metro
- Aramini Fitri, S.Pd.I (Penyuluh Narkoba BNN Kota Metro)
- Arum Lisarie, A.Md (BNN Kota Metro)
- Yovi Indrajaya, A.Md (BNN Kota Metro)
- Tayalizi, S.Sos (BNN Kota Metro)
- Ananda Permana (BNN Kota Metro)
- Sarah Sofiatun, ST (BNN Kota Metro)
- Ahmad Mustofa Hilmi (BNN Kota Metro)1. Lurah Karangrejo
berdasarkan Keputusan Walikota Metro Nomor : 400.7.6.4-189 tanggal 5 Maret 2025 tentang Pembentukan Kelurahan Bersih Narkoba (Kelurahan Bersinar) Tahun 2025. membentuk Kelurahan Bersih Narkoba (Kelurahan Bersinar) Tahun 2025 yaitu Kelurahan Karangrejo.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Koordinasi Kelurahan Bersih Narkoba yang telah dilaksanakan oleh BNN Kota Metro beberapa waktu lalu guna membantu membahas Program dan Kegiatan P4GN yang akan dilaksanakan di Kelurahan Bersinar Tahun 2025