Mengantisipasi meluasnya penyebaran virus dengue yang ditularkan gigitan nyamuk Aedes Aegypti sebagai penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Kelurahan Karangrejo bersama UPTD Puskemas Karangrejo, Dinas Kesehatan Metro, Kecamatan Metro Utara, Ketua RT37, Ketua RW. 10 dan Para Kader Jumantik sedang melaksanakan Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk. Gerakan ini merupakan upaya pencegahan penularan penyakit DBD yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti.
mendorong masyarakat di kelurahan Karangrejo untuk ikut berpartisipasi melakukan gerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk (Gertak PSN) Selasa, 31 Desember 2024 berlokasi di RT 37 RW. 10 Kelurahan Karangrejo
“Imbauan ini kami sampaikan kepada masyarakat, agar ikut berpartisipasi dalam memutus rantai perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypt dapat diberantas dengan melakukan 3M Plus.
Lurah Karangrejo, Erwin Syarief, SE., menghimbau untuk rutin memberantas sarang nyamuk, salah satunya seminggu sekali membersihkan air di tempat penampungan air, mengubur barang bekas dan juga rutin melakukan pemantauan jentik nyamuk baik di rumah, kantor maupun sekolah.
Kegiatan gertak PSN ini harus dimulai dari keluarga dengan membersihkan rumah masing-masing setiap hari, agar menciptakan lingkungan rumah yang bersih dan sehat,” ujar Lurah Karangrejo”
Sementara itu, Kesling UPTD Puskesmas Karangrejo Sulasmi, SKM , menambahkan,tujuan secara umum dilakukannya GERTAK PSN adalah untuk meningkatkan Angka Bebas Jentik (ABJ) sehingga seluruh Masyarakat terbebas dari penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan secara khusus bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap kesehatan lingkungan yang merupakan salah satu faktor pencetus meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan GERTAK PSN.
Untuk itu diperlukan adanya suatu penanganan yang serius untuk menekan kasus DBD (Demam Berdarah Dengue). Salah satu upaya Pengendalian Vektor DBD (Demam Berdarah Dengue) yang paling efisien dan efektif adalah dengan memutus rantai penularan melalui pemberantasan jentik. Pelaksanaannya di masyarakat dilakukan melalui upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk Demam Berdarah Dengue (PSN-DBD) dalam bentuk kegiatan 3 M plus. Untuk mendapatkan hasil yang diharapkan, kegiatan 3 M Plus ini harus dilakukan secara luas/serempak dan terus menerus/berkesinambungan